RUU Hak Cipta Disahkan sebagai Usul Inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026, Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif Nasional
Jakarta, 12 Maret 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta sebagai Usul Inisiatif DPR RI dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 12 Maret 2026. Pengajuan dan penyerahan RUU ini dilakukan oleh anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat sistem perlindungan hak cipta di Indonesia.
Disahkannya RUU ini sebagai usul inisiatif DPR RI merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pembentukan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital serta dinamika industri kreatif nasional.
Dalam keterangannya, Melly Goeslaw menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pengajuan RUU tersebut. Menurutnya, regulasi hak cipta yang kuat sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta kesejahteraan yang lebih baik bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di Indonesia.
“Langkah ini adalah bagian dari perjuangan panjang untuk memastikan karya para pencipta Indonesia mendapatkan perlindungan yang adil, transparan, dan relevan dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital,” ujarnya.
RUU Hak Cipta ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan baru dalam ekosistem kreatif, termasuk persoalan distribusi karya secara digital, pengelolaan royalti, serta perlindungan terhadap hak moral dan hak ekonomi para pencipta.
Ke depan, proses pembahasan RUU ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas kreatif, akademisi, praktisi hukum, serta lembaga terkait, guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kemajuan kebudayaan serta industri kreatif Indonesia.
Bersama Melly Goeslaw Anggota Komisi X DPR RI Salurkan Bantuan Bola Sepak ke Sekolah Bandung Raya
Bandung, 26 Januari 2026 – Lapangan sekolah hari ini bukan hanya tempat berlari mengejar bola, tetapi juga ruang tumbuhnya mimpi, disiplin, dan semangat kebersamaan. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan olahraga sejak usia dini melalui penyerahan bantuan bola sepak kepada sejumlah sekolah di Kota Bandung.
Bantuan ini menjadi simbol sederhana namun bermakna: bahwa setiap anak berhak bermain, bergerak, dan bermimpi setinggi mungkin tanpa harus dibatasi oleh fasilitas.
Adapun rincian penyaluran bantuan bola sepak dari Kemenpora RI adalah sebagai berikut:
- SMAN 23 Bandung menerima 40 bola sepak
- SMKN 7 Kota Bandung menerima 40 bola sepak
- SMPN 42 Kota Bandung (Program Sumur Imbuhan Dalam) menerima 40 bola sepak
- SDN 263 Rancaloa menerima 30 bola sepak
Total bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani, ekstrakurikuler olahraga, serta pembinaan bakat sepak bola di lingkungan sekolah.
Dalam suasana penyerahan yang penuh kehangatan, bantuan ini bukan sekadar benda bulat yang ditendang di lapangan, tetapi juga bentuk kepercayaan negara kepada generasi muda bahwa dari sekolah-sekolah inilah lahir atlet, pemimpin, dan pribadi tangguh di masa depan.
Melalui program ini, Kemenpora RI menegaskan bahwa olahraga bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga tentang karakter: kerja sama, sportivitas, ketekunan, dan rasa percaya diri. Nilai-nilai yang kelak akan mereka bawa, tidak hanya di lapangan hijau, tetapi juga dalam kehidupan.
Dengan dukungan semua pihak—sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah—bola-bola ini diharapkan terus bergerak, menggelindingkan semangat sehat, bahagia, dan berprestasi bagi anak-anak Indonesia.
Karena kadang, mimpi besar memang dimulai dari tendangan kecil di lapangan sekolah. ⚽💙
Silaturahim Pelaku UMKM Bandung–Cimahi dalam Gerakan UMKM bersama Melly Goeslaw Corner
Bandung–Cimahi, 25 Januari 2026 – Kegiatan Silaturahim Pelaku UMKM Bandung–Cimahi dalam Gerakan UMKM bersama Melly Goeslaw Corner (Balad Melly) digelar dalam rangka kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) pada Minggu, 25 Januari 2026. Kegiatan ini mempertemukan pelaku UMKM lintas sektor, komunitas lingkungan, serta pemangku kepentingan lokal untuk mendorong transformasi UMKM yang ramah lingkungan, inovatif, dan berkelanjutan.
Sesi 1 mengangkat topik “UMKM Bandung–Cimahi Membangun Usaha Ramah Bumi” yang dikemas dalam format silaturahim dan dialog terbuka. Kegiatan berlangsung secara duduk melingkar tanpa podium, melibatkan pelaku UMKM kuliner, fesyen, kriya, serta pengelola bank sampah. Format ini dirancang agar dialog berjalan setara, partisipatif, dan berorientasi pada solusi nyata.
Melalui sesi ini, para peserta berbagi pengalaman terkait penggunaan kemasan ramah lingkungan, pengelolaan limbah usaha, serta penerapan ekonomi sirkular dalam aktivitas UMKM sehari-hari. Aspirasi pelaku UMKM Bandung–Cimahi juga dihimpun sebagai bahan perumusan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus pelestarian lingkungan.
Sesi 2 mengangkat tema UMKM Greenmovement dengan topik “Daur Ulang Jadi Produk Kreatif: Dari Limbah ke Karya Bernilai”. Sesi ini menekankan peran UMKM sebagai garda depan pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui pengurangan sampah sekali pakai dan pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai tambah.
Silaturahim pada sesi ini melibatkan pelaku industri pendukung, antara lain penyedia kemasan ramah lingkungan, UMKM kuliner yang mulai beralih ke kemasan berkelanjutan, UMKM fesyen dan kriya berbasis daur ulang, serta UMKM berbasis komunitas. Salah satu pelaku UMKM Greenmovement yang terlibat adalah @newhun.recycle, Pemanfaatan Limbah Singkong (Air Pati) Menjadi Kantong Plastik Ramah Lingkungan BEDA PLA, Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromatherapy BIOMOL BTC-NYALI, Pemanfaatan Tumbuhan dan Tanaman Menjadi Souvenir Kreatif oleh Pengrajin Disabilitas Cemara Paper.
Dan masih banyak UMKM yang menghadirkan praktik nyata daur ulang menjadi produk kreatif.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama bahwa UMKM tidak hanya menjadi penggerak ekonomi lokal, tetapi juga bagian dari solusi lingkungan melalui inovasi, kolaborasi, dan penguatan ekonomi sirkular di tingkat daerah.
















