Bandung, 11 Desember 2024 — Anggota DPR RI Komisi X, Ibu Melly Goeslaw, mengajak masyarakat dan pelaku industri kreatif untuk hadir dalam acara Sosialisasi Undang-Undang mengenai perlindungan hak cipta. Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan tentang RUU Hak Cipta yang penting dalam menciptakan keadilan sosial serta melindungi kreativitas di era digital.
Dengan tema “RUU Hak Cipta: Manifestasi Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital”, acara ini membahas mengenai berbagai tantangan dan solusi dalam mengelola hak cipta di dunia digital. Ibu Melly Goeslaw memaparkan bagaimana RUU Hak Cipta dapat memperkuat sistem perlindungan hak kekayaan intelektual, yang sangat dibutuhkan oleh para seniman, kreator, dan pelaku industri kreatif.