Bandung, 11 Desember 2024 — Melly Goeslaw, Anggota DPR RI Komisi X dari Dapil Jawa Barat I, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang yang fokus pada pentingnya perlindungan hak cipta di era digital. Dalam acara ini, Ibu Melly Goeslaw akan menjelaskan tentang RUU Hak Cipta yang bertujuan untuk memberikan keadilan sosial dan melindungi kreativitas, terutama bagi para pelaku industri kreatif yang semakin bergantung pada teknologi digital.

Dengan tema “RUU Hak Cipta: Manifestasi Keadilan Sosial dan Perlindungan Kreativitas di Era Digital”, sosialisasi ini mengupas tuntas bagaimana RUU Hak Cipta dapat menjadi payung hukum yang melindungi karya-karya kreatif dalam dunia digital yang berkembang pesat. Melalui acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran undang-undang dalam melindungi hak cipta di berbagai platform digital.